Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan penguatan pengawasan peredaran narkotika hingga ke tingkat nagari untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar.

Instruksi tersebut disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda tentang peredaran narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur, Padang, pada Jumat (23/10/2026).

Mahyeldi menekankan bahwa penanganan narkotika memerlukan sinergi kuat dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi,” ujar Mahyeldi dalam pertemuan tersebut.

Pemerintah kabupaten dan kota diminta segera memetakan wilayah yang berpotensi menjadi jalur masuk serta distribusi narkotika.

Mahyeldi juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba melalui dukungan anggaran dan optimalisasi rumah sakit.

Seluruh organisasi perangkat daerah diminta mengintegrasikan edukasi antinarkoba ke dalam program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengawasan ketat juga diarahkan pada aktivitas malam hari serta peredaran bahan-bahan tertentu, termasuk lem yang berpotensi disalahgunakan.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Sumatera Barat kini menghadapi ancaman serius karena kerap dijadikan jalur transit jaringan narkoba.

“Dari data yang saya dapat, masalah utama kita sekarang ini, Sumbar dimanfaatkan sebagai jalur transit dan peredaran narkoba,” tegas Muhidi.

Muhidi mengusulkan pembentukan program terpadu Sumbar Tangguh Narkoba 2027–2029 sebagai strategi jangka menengah untuk memutus rantai peredaran.

Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkapkan bahwa 206 dari 1.035 nagari di daerah tersebut masuk dalam kategori rawan narkoba.

Sepanjang tahun 2026 hingga 22 Oktober, BNN telah mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 11,8 kilogram dan ganja seberat 211,21 kilogram.

Mahyeldi berharap kolaborasi lintas sektor ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda di Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *