PADANG – Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Padang Anneka Yosihilma di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Rabu (28/10/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Fadly Amran didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Sosial Eri Sendjaya, Kabag Kesra Zul Asfi Lubis, serta staf Bagian Hukum.

Anneka Yosihilma mengungkapkan kendala dalam pengiriman surat panggilan sidang melalui PT Pos Indonesia yang sering terkendala ketidaksesuaian alamat.

“Terkait penyampaian surat panggilan sidang, kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan pihak kelurahan,” ujar Anneka.

Selain masalah administrasi, Anneka menyoroti pentingnya pemenuhan hak nafkah anak bagi keluarga pegawai negeri sipil yang telah bercerai.

“Sementara itu, untuk memastikan pemenuhan hak nafkah anak dari orang tua PNS yang telah bercerai, adanya dukungan langsung dari Pemerintah Kota Padang,” tegasnya.

Fadly Amran menyatakan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung kelancaran tugas Pengadilan Agama Padang.

Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menyelesaikan berbagai persoalan teknis di lapangan.

“Kami mendorong terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama,” kata Fadly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *