Padang – Menjelang Idul Adha 1447 H, Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang memperketat pemeriksaan terhadap hewan ternak yang akan dijadikan kurban. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual di penampungan benar-benar sehat dan memenuhi syarat.
Hewan yang lolos pemeriksaan kemudian diberi penning atau label telinga berwarna putih sebagai tanda resmi dari Pemerintah Kota Padang. Label itu menjadi bukti bahwa hewan tersebut layak kurban dan aman dibeli masyarakat.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, drh. Yasir Irawan, mengatakan langkah ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada shohibul kurban.
Menurut dia, penandaan itu memberi jaminan bahwa hewan yang dibeli sudah melalui pemeriksaan kesehatan.
“Ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan layak,” kata Yasir saat memantau pemeriksaan di salah satu penampungan.
Pada Kamis (7/5/2026), tim memeriksa penampungan hewan kurban milik Pak Pen di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo. Lokasi itu menampung 69 ekor sapi yang seluruhnya diperiksa secara fisik sebelum mendapat label layak kurban.
Dari hasil pemeriksaan selama tiga hari terakhir, lebih dari 60 persen hewan yang dicek telah dinyatakan sehat dan diberi label. Sementara itu, hewan yang tidak lolos umumnya terkendala usia, seperti belum tanggal gigi atau musinnah, serta adanya cacat fisik yang membuatnya tidak memenuhi kriteria kurban.
Pemeriksaan kesehatan hewan ini telah dimulai sejak 4 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga H-2 Iduladha 1447 H. Untuk itu, Dinas Pertanian Kota Padang menurunkan tiga tim pemeriksa yang bergantian menyisir seluruh titik penampungan hewan di wilayah kota.
Yasir mengimbau pedagang dan peternak agar aktif melaporkan kondisi ternaknya supaya segera divalidasi petugas medis.
“Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan Kota Padang benar-benar sehat dan layak sebagai hewan kurban,” tegasnya.










