Padang – Tim Klewang Polresta Padang berhasil membekuk pelaku pencurian di SMP Negeri 7 Padang. Aksi pencurian yang terekam CCTV ini sempat meresahkan pihak sekolah.
Pelaku, AS alias Amat (27), ditangkap di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kamis (28/8/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan pencurian terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 06.45 WIB.
“Pelaku masuk ke ruang guru dan mengambil uang dari laci meja sejumlah guru,” ujar Kompol Yasin.
Penangkapan bermula dari laporan pihak sekolah yang menemukan meja kerja berantakan dan uang guru hilang. Kepala sekolah kemudian mengecek CCTV dan melaporkan kejadian ke polisi.
Saat penangkapan, polisi menyita obeng pipih, gunting, dan uang tunai Rp70 ribu. Obeng diduga digunakan untuk membantu pelaku masuk ke lokasi.
AS alias Amat, diketahui berasal dari Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka,” kata Yasin.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, meningkatkan sistem keamanan melalui pengawasan dan penggunaan CCTV.











