Padang – Siswa PAUD hingga SMP di Kota Padang akan belajar dari rumah pada Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang.
Keputusan belajar dari rumah ini diambil terkait rencana aksi demonstrasi besar di beberapa titik pusat Kota Padang. Aksi tersebut diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan potensi gangguan keamanan bagi peserta didik.
“Besok siswa PAUD, SD dan SMP belajar dari rumah,” kata Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8/2025).
Pembelajaran akan dilaksanakan secara daring. Disdikbud meminta seluruh guru memastikan kegiatan belajar daring tetap berjalan sesuai jadwal.
Yopi juga menekankan pentingnya pengawasan dari sekolah dan orang tua bagi siswa SMP selama belajar daring. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Disdikbud telah mengeluarkan surat edaran bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025 terkait kebijakan ini. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdikbud pada 31 Agustus 2025.
Seluruh kepala sekolah diinstruksikan untuk menyampaikan informasi ini kepada guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua/wali murid.











