Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menggelar reka ulang kasus pembunuhan bayi yang ditemukan terpotong di Ngarai Sianok, Selasa (18/11).

Reka ulang yang berlangsung selama dua jam itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Anidar.

Tersangka utama, Ica (21), memeragakan 24 adegan, mulai dari proses melahirkan hingga pembuangan jasad bayi.

Kegiatan ini disaksikan pihak Kejaksaan, penasihat hukum tersangka, dan perwakilan pemerintah setempat.

AKP Anidar menjelaskan reka ulang bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

“Tujuannya untuk memperjelas peristiwa,” kata AKP Anidar.

Polisi menemukan perbedaan antara keterangan awal tersangka dan adegan yang diperagakan.

Misteri penyebab bayi terpotong masih belum terungkap dalam reka ulang tersebut.

“Belum ditemukan titik terang penyebab bayi itu terpotong,” ujar Kasat Reskrim.

Penasihat hukum tersangka, Jon Hendri, menyatakan kliennya kooperatif, meski menyangsikan beberapa aspek reka ulang.

Reka ulang ini diharapkan menjadi langkah akhir penyidikan sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *