Jakarta – Korlantas Polri menargetkan pengadaan 5.000 titik tilang elektronik (ETLE) di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Langkah ini diambil setelah Korlantas mengklaim bahwa sistem ETLE efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa revitalisasi dan penerapan ETLE secara masif menunjukkan hasil yang positif.
“Setelah kami revitalisasi, kami kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan ETLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi,” ujar Agus dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12).
Agus menambahkan, transformasi digital dalam penegakan hukum melalui ETLE dinilai lebih efektif dibandingkan dengan tilang manual.
Menurutnya, sistem ETLE membuat pelanggar lalu lintas lebih mudah mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda.
“Ribuan terkonfirmasi dan pelanggar itu mengakui dan siap membayar dengan BRIVA. Ini lompatannya cukup besar sekali,” pungkasnya.










