Padang – Pemerintah pusat siapkan bantuan hingga Rp 60 juta untuk warga Sumatera Barat yang rumahnya rusak akibat banjir dan longsor. Bantuan ini akan disalurkan melalui BNPB.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.

“Rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta per kepala keluarga,” kata Tito saat Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat, Selasa (13/1/2026).

Tito yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menjelaskan pendataan penerima bantuan dilakukan oleh bupati dan walikota di bawah koordinasi gubernur.

Untuk mempercepat penyaluran, pemerintah memberikan terobosan khusus jika dokumen kependudukan penerima manfaat hilang akibat bencana.

“Kepala kampung atau kepala desa dapat menandatangani dokumen pertanggungjawaban sebagai pengganti,” jelasnya.

Guna mencegah pemalsuan data, bupati dan walikota diminta berkoordinasi dengan Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat untuk verifikasi lapangan.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah sebelumnya melaporkan, bencana hidrometeorologi menyebabkan kerusakan signifikan. Tercatat 6.895 rumah rusak ringan, 2.981 rusak sedang, 5.077 rusak berat, dan 775 rumah hanyut.

“Data ini gambaran nyata dampak kerusakan dan kerugian di Sumbar,” kata Mahyeldi. Ia mengajak semua pihak berkolaborasi mempercepat pemulihan pascabencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *