Pesisir Selatan – Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Cerint Iralloza Tasya, menyerap aspirasi warga dalam pertemuan yang digelar di Cafe Arsio, Kampung Pasar Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan itu melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa untuk menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Cerint menegaskan aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke tingkat pusat, terutama terkait kebutuhan daerah dan alokasi anggaran. Ia mengatakan kehadirannya bertujuan memastikan suara masyarakat benar-benar sampai ke pemerintah pusat.

“Kami hadir untuk memastikan suara masyarakat sampai ke pusat, termasuk dalam memperjuangkan kebutuhan Transfer ke Daerah (TKD) dan anggaran pembangunan,” katanya.

Ia menjelaskan, peran anggota DPD RI bukan hanya menampung aspirasi, tetapi juga mengawasi kebijakan pemerintah pusat agar sejalan dengan kebutuhan daerah. Menurut dia, masukan yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Cerint juga menanggapi anggapan yang masih berkembang di masyarakat soal penggunaan anggaran. Ia menegaskan dirinya terus berupaya memperjuangkan dana untuk daerah ke pemerintah pusat.

“Kami berlomba-lomba mencari anggaran ke pusat untuk daerah, namun masih ada anggapan keliru bahwa anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi senator,” ujarnya.

Isu lain yang mencuat dalam pertemuan itu adalah pelayanan BPJS Kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu yang kepesertaannya tidak aktif. Peserta menyebut kondisi tersebut kerap menjadi kendala saat masyarakat membutuhkan layanan rumah sakit.

Menanggapi hal itu, Cerint menjelaskan fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan terlebih dahulu kepada pasien dalam kondisi darurat. Ia merujuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Ia menambahkan, jika kepesertaan BPJS pasien tidak aktif, pemerintah daerah ikut bertanggung jawab membantu penyelesaiannya, terutama bagi masyarakat miskin. Pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah sesuai kemampuan fiskal.

“Pemerintah daerah wajib memastikan warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar,” katanya.

Cerint menekankan perlu ada koordinasi yang lebih kuat antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah agar tidak ada masyarakat yang terlantar hanya karena persoalan administrasi BPJS. Ia menyebut pelayanan kesehatan sebagai hak dasar warga negara.

Selain kesehatan, peserta juga menyoroti sektor pendidikan, khususnya penerapan Kurikulum Merdeka yang masih diberlakukan secara nasional. Sejumlah peserta mengeluhkan pelaksanaannya di lapangan.

Cerint menjelaskan Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pada masa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dirancang untuk memberi fleksibilitas kepada sekolah dan peserta didik dalam proses belajar. Menurut dia, kurikulum itu menitikberatkan pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa.

“Kurikulum ini menekankan pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa,” ujarnya.

Meski begitu, Cerint mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam penerapannya. Ia menilai muncul persepsi bahwa peran guru menjadi terbatas, bahkan hanya sekitar 20 persen, sementara sisanya diberikan kepada siswa.

“Hal ini perlu dievaluasi agar tidak mengurangi kualitas pembelajaran,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian guru kesulitan menyesuaikan metode mengajar, sementara orang tua juga mengeluhkan kurangnya pemahaman terhadap sistem pembelajaran baru. Situasi itu dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pendidikan.

Karena itu, Cerint menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Kurikulum Merdeka. Ia juga mendorong pelatihan yang memadai bagi guru serta sosialisasi kepada orang tua.

“Hal ini penting agar tujuan kurikulum dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Cerint menegaskan komitmennya membawa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat ke tingkat pusat. Ia berharap hasil penyerapan aspirasi itu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga berbagai persoalan di daerah dapat ditangani secara tepat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *