Surabaya – Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Jawa Timur memadati Surabaya untuk memperkuat pengawasan dana desa. Pertemuan akbar ini digelar di Aula Graha Samudra Bumi Moro Angkatan Laut, Selasa (24/2/2026).

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, hadir dalam acara tersebut. Kedatangannya disambut dengan lantunan sholawat nabi.

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Adhitya Yusma Perdana, menegaskan pentingnya optimalisasi program Jaga Desa. Program ini diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi legislator desa dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Jaga Desa berfungsi sebagai perlindungan bagi legislator desa saat mengawasi,” ujar Adhitya.

Acara ini juga mengukuhkan pengurus DPC ABPEDNAS Jawa Timur. Pimpinan DPP ABPEDNAS turut hadir dalam pengukuhan tersebut.

Kerja sama antara BPD ABPEDNAS Jawa Timur dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga diresmikan. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum di tingkat desa.

Kejaksaan RI terus mendorong program Jaga Desa. Inisiatif ini diharapkan dapat mendampingi dan mengawasi pengelolaan dana desa agar transparan dan tepat sasaran.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan BPD. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan setiap anggaran desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *