Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama DPRD menetapkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (5/8/2026).

Pengesahan dokumen tersebut menjadi pijakan awal penyusunan arah pembangunan daerah untuk satu tahun mendatang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri 27 anggota dewan serta Wakil Bupati Ahmad Fadly.

Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi atas kekompakan legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan. Menurut dia, KUA-PPAS 2027 menjadi instrumen penting agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan RPJMD 2025-2029.

“Penyusunan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ahmad Fadly.

Usai penandatanganan, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara proaktif dan tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua. Keberhasilan program sangat bergantung pada peran serta dan dukungan setiap pemangku kepentingan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut lahir dari pembahasan panjang yang berlangsung sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2026. Menurut dia, proses itu melibatkan sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sebelum ini telah terlaksana kegiatan pembahasan dan perumusan, mulai dari penandatanganan berita acara hingga rapat paripurna internal untuk menetapkan keputusan dewan,” ujar Anton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *