Payakumbuh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh menyisir sejumlah tempat usaha dan toko untuk memeriksa kesiapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Senin (11/05/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko kebakaran di tengah potensi musim kemarau panjang yang dipicu dampak El Nino.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada tempat usaha yang dinilai rawan kebakaran, seperti rumah makan, toko, dan usaha lain yang banyak menggunakan peralatan memasak maupun instalasi listrik berintensitas tinggi.

“Sasaran sidak kita hari ini yaitu tempat-tempat usaha yang memang rawan untuk terjadinya kebakaran,” kata Dewi.

Dalam pemeriksaan itu, petugas meneliti ketersediaan APAR, kondisi alat, hingga posisi penempatannya di setiap lokasi usaha. Pemerintah kota ingin memastikan alat pemadam benar-benar tersedia dan mudah digunakan saat dibutuhkan.

Dewi menjelaskan, sidak tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kebakaran dalam beberapa bulan ke depan. Berdasarkan perkiraan cuaca, puncak El Nino diprediksi terjadi pada Agustus hingga September.

“Sidak ini kita lakukan dalam rangka menyikapi atau antisipasi bencana El Nino yang mungkin beberapa bulan ke depan yang diperkirakan puncaknya pada bulan Agustus dan September,” ujarnya.

Ia menegaskan, cuaca panas dan kemarau panjang bisa meningkatkan ancaman kebakaran, terutama di lokasi usaha yang beroperasi dengan aktivitas memasak dan penggunaan listrik secara terus-menerus. Karena itu, pengecekan dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaku usaha siap menghadapi keadaan darurat.

“Jadi dalam rangka menyikapi atau antisipasi terhadap bahaya kebakaran dengan adanya kemarau panjang nanti, kita menyidak tempat-tempat usaha yang memang rawan terjadi kebakaran, apakah ketersediaan terhadap racun api atau APAR ada di tempat-tempat mereka melaksanakan usahanya,” jelasnya.

Dari hasil sidak sementara, Dewi menyebut tingkat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya APAR sudah cukup baik. Namun, masih ada sebagian warga yang belum memahami fungsi alat tersebut.

“Sejauh ini yang kita lakukan sidak, kesadaran masyarakat cukup tinggi. Hanya saja beberapa dari masyarakat masih kurang mengetahui kegunaan dari APAR ini sendiri,” ungkapnya.

Menurut dia, sebagian pelaku usaha memang sudah mengenal cara menggunakan APAR, tetapi masih ada yang belum memahaminya dengan benar. Karena itu, Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh akan menggelar sosialisasi agar masyarakat mengetahui cara penggunaan APAR yang tepat.

“Sedangkan untuk penggunaan dari mereka sendiri ada yang sudah tahu, ada yang tidak. Jadi nanti kita akan melakukan sosialisasi bagaimana cara mempergunakan APAR dan kita juga menyarankan penempatan APAR di masing-masing tempat usaha mereka itu ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat dan mudah terjangkau,” katanya.

Bagi usaha yang belum memiliki APAR, pihaknya juga mendorong agar segera menyediakan alat tersebut. Menurut Dewi, APAR bisa menjadi penanganan awal saat kebakaran kecil terjadi.

“Bagi mereka yang tidak memiliki APAR, kita menyarankan mereka untuk menyediakan APAR di tempat usaha mereka, karena seperti yang kita ketahui bahwasanya APAR ini adalah P3K-nya pada saat terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Meski begitu, Dewi menegaskan pihaknya belum mewajibkan seluruh tempat usaha memiliki APAR. Saat ini, langkah yang diambil masih berupa imbauan dan edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran.

“Jadi kita tidak mewajibkan, tetapi kita menyarankan, karena ini sangat berguna sekali seandainya terjadi bencana kebakaran,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *