Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat capaian baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah lewat ajang Anugerah Adinata Syariah 2026. Selain meraih sejumlah penghargaan nasional, Sumbar juga mendapat dukungan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Pada ajang yang berlangsung di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin (6/7/2026), Sumbar menempati peringkat kedua nasional kategori Rencana Aksi Daerah. Provinsi ini juga berada di peringkat kelima kategori Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah dan peringkat keempat kategori Inklusi Keuangan Syariah di lingkungan pemerintah provinsi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyambut capaian itu dengan rasa syukur. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengembangan ekonomi syariah di Sumbar berjalan konsisten dan mulai mendapat pengakuan di tingkat nasional.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sumatera Barat. Nilai-nilai ekonomi syariah sejatinya selaras dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, keberkahan, dan kemaslahatan bersama,” kata Mahyeldi usai menerima penghargaan.
Mahyeldi menegaskan Pemprov Sumbar tidak menempatkan penghargaan itu sebagai tujuan akhir. Menurutnya, raihan tersebut justru menjadi dorongan untuk memperluas penerapan ekonomi syariah di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, literasi keuangan, penguatan UMKM, hingga pembiayaan pembangunan daerah.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar ekonomi dan keuangan syariah benar-benar menjadi instrumen yang mendorong kesejahteraan masyarakat. Yang terpenting bukan hanya meraih penghargaan, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Momentum Anugerah Adinata Syariah 2026 juga membawa perkembangan penting bagi Sumbar. KNEKS menyatakan dukungan resmi terhadap rencana Pemprov Sumbar menerbitkan Sukuk Daerah sebagai skema pembiayaan infrastruktur yang dinilai sesuai dengan prinsip syariah dan karakter masyarakat Minangkabau.
Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, mengatakan ajang tersebut bukan hanya menjadi bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, tetapi juga sarana untuk memperkuat inovasi dan kepemimpinan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.
“Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah menjadi katalis lahirnya model pembangunan ekonomi syariah di banyak daerah di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, penilaian dalam ajang itu tidak hanya melihat capaian administratif. Menurut dia, penghargaan juga menimbang dampak nyata terhadap penguatan ekonomi halal, industri keuangan syariah, literasi dan inklusi keuangan syariah, penguatan kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Capaian Sumbar tahun ini melanjutkan tren positif yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir. Hasil tersebut sekaligus memperkuat posisi Sumbar sebagai salah satu provinsi yang konsisten mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah melalui kebijakan terintegrasi, penguatan literasi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.











