Lengayang – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap empat remaja yang diduga terlibat dalam peredaran ganja saat penggerebekan di Kecamatan Lengayang, Kamis (23/7/2026) malam. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Keempat pelaku berinisial HHA (17), HM (17), MAP (16), dan DDR (17). Mereka diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk.

Hardi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. “Operasi pengungkapan kami lakukan secara intensif dan terukur setelah menerima informasi akurat dari masyarakat,” ujar Hardi.

Petugas lebih dulu menyergap HHA dan HM yang kedapatan hendak bertransaksi di tepi jalan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke sebuah rumah di Kampung Lubuk Begalung.

Di lokasi kedua, tim kembali menangkap dua orang lainnya, MAP dan DDR. Seluruh proses penggeledahan disaksikan kepala kampung serta warga setempat untuk memastikan transparansi.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar ganja, satu paket sedang, dan 15 paket kecil siap edar. Aparat juga mengamankan timbangan manual, lakban, pisau karter, dan gunting yang diduga digunakan untuk mendukung transaksi.

Selain itu, polisi turut menyita tiga unit telepon seluler dan dua sepeda motor tanpa pelat nomor. Saat ini, keempat remaja tersebut telah ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *