Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Padang, Anneka Yosihilma, di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Rabu (28/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang terkait kendala operasional peradilan serta pemenuhan hak nafkah anak.

Anneka Yosihilma menyoroti kendala pengiriman surat panggilan sidang melalui PT Pos Indonesia yang sering terkendala ketidaksesuaian alamat penerima.

Ia mengharapkan bantuan koordinasi dari pemerintah tingkat kelurahan agar surat panggilan sidang tersampaikan secara tepat kepada masyarakat.

Selain masalah administrasi, Anneka menekankan urgensi pemenuhan hak nafkah anak bagi keluarga pegawai negeri sipil (PNS) yang telah bercerai.

“Terkait penyampaian surat panggilan sidang, kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan pihak kelurahan. Sementara itu, untuk memastikan pemenuhan hak nafkah anak dari orang tua PNS yang telah bercerai, diperlukan dukungan langsung dari Pemerintah Kota Padang,” ujar Anneka.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan komitmen penuh pemerintah kota untuk mendukung pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Padang.

Fadly menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci penting dalam mengatasi berbagai hambatan pelayanan publik.

Sebagai langkah konkret, ia mendorong penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan formal kolaborasi kedua instansi.

“Kami mendorong terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama,” ungkap Fadly.

Agenda tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemko Padang, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta perwakilan Bagian Hukum.

Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang menargetkan peningkatan efektivitas pelayanan serta perlindungan hak anak pascaperceraian melalui kerja sama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *