Pekanbaru – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Pekanbaru mengecam keras beredarnya video dugaan aktivitas tidak pantas di Laksamana Muda Coffee & Live Space.

Organisasi mahasiswa tersebut mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan transparan terhadap insiden yang viral di media sosial itu.

Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean, menyatakan bahwa polemik ini tidak boleh berhenti sebatas klarifikasi sepihak di ruang publik.

Menurut Gusti, pengelola tempat usaha memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga aktivitas di lokasi mereka tetap sesuai dengan norma serta ketentuan operasional yang berlaku.

“Kami mengecam keras dugaan aktivitas tak pantas yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Gusti Pardamean.

Ia menegaskan bahwa pihak pengelola harus memastikan sistem pengawasan di lingkungan usaha berjalan dengan baik agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi.

“Jika benar kejadian itu berlangsung tanpa sepengetahuan atau di luar program resmi pengelola, maka perlu dijelaskan bagaimana sistem pengawasan di lokasi tersebut dijalankan,” tegasnya.

Pihak Laksamana Muda Coffee & Live Space sebelumnya mengklaim bahwa insiden dalam video tersebut bukan bagian dari acara resmi mereka dan menyebut pengunjung yang terekam merupakan tamu umum.

PC PMII Kota Pekanbaru menuntut pemerintah untuk segera mengevaluasi izin operasional tempat usaha tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah.

Gusti menambahkan bahwa pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku agar keadilan bagi masyarakat dapat ditegakkan.

Organisasi ini mendesak adanya tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan penutupan permanen, jika ditemukan pelanggaran serius dalam proses investigasi.

“Kepercayaan masyarakat tidak dapat dipulihkan hanya dengan pernyataan bahwa kejadian itu bukan acara resmi,” tambah Gusti.

PMII berharap pemerintah tidak bersikap pasif dan segera membuktikan komitmennya dalam menjaga ketertiban serta nilai moral di Kota Pekanbaru.

“Periksa faktanya, buka informasi yang relevan, dan tindak setiap pelanggaran berdasarkan hukum,” tutup Gusti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *