Solok – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, meninjau langsung lokasi pembangunan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Jalan Lingkar Utara Kota Solok, Sumatera Barat, pada Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan agenda reses perorangan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.

Peninjauan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Sumatera Barat Yogi Pratama, Ketua DPRD Kota Solok, serta perwakilan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai, dan Balai Cipta Karya.

Zigo mengungkapkan bahwa realisasi pembangunan jalan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Pemerintah pusat akhirnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp49 miliar untuk membiayai pembangunan infrastruktur tersebut.

“Anggaran yang disiapkan sekitar Rp49 miliar, ini merupakan hasil perjuangan bersama melalui berbagai tahapan pembahasan dan koordinasi,” kata Zigo di lokasi peninjauan.

Ia menyebutkan bahwa usulan pembangunan ini sempat terkendala pada 2025 karena belum memenuhi kriteria penanganan tematik.

Upaya lobi terus dilakukan hingga pembahasan anggaran mencapai tahap finalisasi di Pontianak pada akhir Agustus lalu.

Rencana awal pembangunan jalan ini sebenarnya mencakup dua jalur dengan kebutuhan dana mencapai hampir Rp100 miliar.

Keterbatasan anggaran memaksa para pemangku kepentingan untuk mencari solusi agar proyek tetap bisa berjalan.

“Yang paling penting saat ini, jalan tersebut bisa ditembus dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Zigo menegaskan prioritas pembangunan.

Zigo berencana mengupayakan peningkatan status Jalan Lingkar Utara menjadi jalan nasional guna memastikan keberlanjutan infrastruktur di masa depan.

Ia meminta Pemerintah Kota Solok, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan penuh selama proses pengerjaan berlangsung.

“Kita harus memastikan bahwa kesempatan yang sudah diperoleh Kota Solok ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Kepala BPJN Sumatera Barat, Andi, menyatakan bahwa proses kontrak pembangunan ditargetkan rampung pada akhir November atau awal Desember 2026.

Pihak BPJN menargetkan pekerjaan fisik tuntas pada Agustus tahun depan agar bisa segera digunakan oleh publik.

Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, menyambut baik langkah ini karena masyarakat selama ini harus memutar jauh saat melintasi kawasan Laing Talua menuju Laing Pasir.

Pemerintah daerah berkomitmen mendukung kelancaran proyek, termasuk dalam aspek pembebasan lahan yang menjadi kewenangan mereka.

Kehadiran Jalan Lingkar Utara diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus memperlancar mobilitas ekonomi warga Kota Solok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *