Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan hal ini saat membuka kegiatan Penguatan Sistem Keagenan Perisai untuk Perluasan Perlindungan Jamsostek, Rabu (23/7/2025). Acara ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang di Hotel Truntum.

Fadly mengapresiasi peran aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Program ini dinilai strategis dalam menjangkau pekerja nonformal yang belum terlindungi jaminan sosial.

“Kehadiran agen Perisai sangat membantu menjangkau kelompok pekerja yang belum tersentuh layanan jaminan sosial,” kata Fadly.

Pemko Padang menargetkan 38 ribu pekerja rentan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam lima tahun ke depan. Target ini akan dicapai melalui kolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin).

Fadly menyoroti rendahnya kepesertaan pekerja formal dalam program Jamsostek, yang baru mencapai 42 persen. Ia meminta Disnakerin memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menjelaskan kegiatan ini juga meliputi peningkatan kapasitas agen Perisai. Tujuannya agar mereka lebih optimal dalam mengedukasi dan merekrut peserta.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan agenda Peningkatan dan Empowering Semester II, serta Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *