Padang – Pembebasan lahan untuk menunjang penataan kawasan Pantai Padang terus didorong agar segera tuntas. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, menegaskan percepatan itu dibutuhkan terutama pada dua titik yang masih menjadi kendala, yakni ruas Jalan Samudera di kawasan Hang Tuah dan area belakang Hotel Pangeran.
Iqra menyampaikan hal itu saat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat, Kamis (9/7/2026), untuk menindaklanjuti hambatan teknis dalam pengadaan tanah di lokasi proyek. Ia menilai, penyelesaian persoalan di lapangan hanya bisa dilakukan jika seluruh pihak duduk bersama dan menyamakan langkah.
“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” kata Iqra.
Ia menjelaskan, proses pembebasan lahan di belakang Hotel Pangeran masih memerlukan kajian lebih lanjut karena ada aspek akademis terkait mekanisme pergantian tanah. Menurut dia, seluruh tahapan harus berjalan berdasarkan kajian yang komprehensif dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara untuk lahan di ruas Hang Tuah, Iqra menyebut sudah ada perkembangan yang lebih baik. Pemerintah daerah bersama pihak terkait, kata dia, juga akan membentuk tim percepatan untuk menangani kendala administrasi dan teknis yang masih tersisa.
“Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini stuck. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Iqra menegaskan, penyelesaian ganti rugi lahan menjadi kunci agar proyek penataan kawasan tersebut bisa berjalan sesuai target. Ia menilai, semakin cepat persoalan lahan selesai, semakin cepat pula pembangunan fisik dapat dimulai.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan memberi dukungan penuh agar percepatan berjalan efektif.
“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” katanya.
Iqra juga mengusulkan agar Dinas PUPR Sumbar dan Pemerintah Kota Padang ikut duduk dalam forum koordinasi bersama untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik atas sisa persoalan yang ada. Menurut dia, koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting agar penataan kota tidak kembali tersendat.
“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,” tutup Iqra.











