Jakarta – Komisi Yudisial menetapkan 14 nama yang lolos seleksi calon Hakim Agung, calon Hakim ad hoc HAM, dan calon Hakim ad hoc Tipikor untuk Mahkamah Agung tahun 2026. Penetapan itu diumumkan usai Rapat Pleno KY di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) sore.
Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan keputusan lembaganya bersifat final. “Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.
Salah satu nama yang berhasil masuk adalah Dr. Dhifla Wiyani, SH., MH dari Advokat DW & Partners. Ia tercantum dalam empat besar calon Hakim Agung Kamar Pidana.
Dhifla Wiyani dikenal sebagai advokat nasional sekaligus Bundo Kanduang asal Sumatera Barat. Kehadirannya disebut diharapkan dapat memperkuat unsur perempuan di jajaran pimpinan Mahkamah Agung.
Selain itu, KY juga mengusulkan 13 nama lain ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Nama-nama tersebut berasal dari enam kategori jabatan berbeda di lingkungan MA.
Untuk Calon Hakim Agung Kamar Pidana, KY menetapkan Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani. Syamsul Arief saat ini menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Sugiyanto sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, dan Sudharmawatiningsih sebagai Panitera Mahkamah Agung.
Di Kamar Perdata, dua nama yang lolos ialah Sobandi selaku Kepala Badan Urusan Administrasi MA dan Nurnaningsih yang bertugas sebagai notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
Untuk Kamar Agama, dua nama yang ditetapkan yakni Musthofa, Panitera Muda Perdata Agama MA, dan Mamat Ruhimat, Hakim Tinggi PTA Bandung.
Sementara itu, pada Kamar TUN Khusus Pajak, tiga nama yang lolos adalah Maftuh Effendi, Hakim Tinggi Pemilah Perkara MA; L.Y. Hari Sih Advianto, Hakim Pengadilan Pajak; dan Yeheskiel Minggus T., dosen FH UNISSULA Semarang.
Pada kategori Calon Hakim ad hoc HAM di MA, dua nama yang ditetapkan yakni Edwin Partogi Pasaribu dari UHP Law Firm dan Roki Panjaitan, purnabakti Hakim Tinggi PT Tanjung Karang.
Adapun untuk Calon Hakim ad hoc Tipikor di MA, hanya satu nama yang lolos, yaitu Sudiyo, hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Anggota KY Andi Muhammad Asrun juga membacakan Pengumuman Nomor 13 dan 14 Tahun 2026 terkait kelulusan calon hakim ad hoc.
Juru Bicara KY Anita Kadir menyebut proses penetapan sempat diwarnai dinamika. Menurut dia, ada satu nama di Kamar Pidana, satu nama di Kamar Perdata, dan satu nama di Kamar Agama yang memperoleh dissenting opinion dari komisioner KY.
Tahap berikutnya, seluruh nama yang lolos seleksi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI sebelum mendapat persetujuan akhir.











