Padang – Manajemen SPBU 14.252.516 Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, membantah keras tudingan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang sempat disorot media.
Manajer SPBU 14.252.516, Amri Rajanista, memberikan klarifikasi resmi pada Selasa (3/11/2026) terkait aktivitas pengisian BBM di lokasi tersebut.
Amri menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian dan Polairud di SPBU bukan untuk mengendalikan distribusi BBM.
Pihak manajemen justru secara resmi meminta bantuan pengamanan kepada Polsek Bungus Teluk Kabung.
Tujuan utama permintaan pengamanan tersebut adalah untuk memastikan ketertiban antrean dan mencegah adanya pihak yang memaksa operator mengisi BBM tanpa barcode.
“Manajemen SPBU memang meminta bantuan secara resmi kepada Polsek Bungus Teluk Kabung untuk pengamanan agar tidak ada pihak-pihak yang memaksa operator melakukan pengisian BBM tanpa barcode. Selain itu, untuk mengatur lalu lintas antrean BBM agar tetap tertib,” ujar Amri.
Terkait pengisian BBM menggunakan jeriken, ia menjelaskan bahwa pelayanan hanya diberikan kepada konsumen yang memenuhi syarat administratif.
SPBU hanya melayani nelayan dan pelaku UMKM yang memiliki surat rekomendasi sah dari dinas terkait.
“SPBU Bungus hanya melayani kendaraan yang memiliki barcode dan konsumen nelayan serta UMKM yang memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait,” jelasnya.
Manajemen memastikan tidak ada toleransi bagi operator yang melanggar prosedur operasional standar (SOP).
Karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi akan dijatuhi sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja.
“Jika ada operator SPBU yang melanggar SOP pengisian BBM bersubsidi, pihak manajemen akan melakukan PHK sesuai kontrak kerja karyawan,” tegas Amri.
Operasional dispenser di SPBU tersebut telah terintegrasi dengan sistem digitalisasi Pertamina dan BPH Migas guna memantau setiap transaksi.
Sistem tersebut secara otomatis menolak pengisian jika konsumen tidak melampirkan barcode yang sesuai.
Seluruh area SPBU juga telah dilengkapi kamera CCTV yang terkoneksi langsung dengan pihak Pertamina pusat.
“Seluruh dispenser pompa SPBU sudah terintegrasi langsung dengan Pertamina dan BPH Migas. Sistem tidak akan bisa beroperasi jika tidak sesuai barcode. CCTV di seluruh area SPBU juga sudah terkoneksi langsung dengan Pertamina di pusat,” papar Amri.
Mengenai kehadiran anggota Polairud, Amri menjelaskan bahwa mereka berada di lokasi murni sebagai konsumen.
Para personel tersebut melakukan pembelian BBM dengan membawa dokumen resmi berupa surat rekomendasi dari Dinas Kelautan.
“Anggota Polairud itu adalah konsumen yang sedang melakukan pembelian BBM dan sesuai dengan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan,” tutup Amri.











