Batusangkar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Tanah Datar pada Senin, 2 November 2026.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua KI Sumbar Idham Fadhli bersama Wakil Ketua KI Sumbar Mona Sisca.
Agenda tersebut bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah pada situs resmi pemerintah daerah dengan kondisi nyata di lapangan.
Idham Fadhli menjelaskan bahwa visitasi merupakan bagian integral dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Tim penilai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai data yang sebelumnya telah diunggah melalui website PPID Kabupaten Tanah Datar.
Mereka juga meninjau langsung inovasi pelayanan keterbukaan informasi yang sebelumnya dipaparkan dalam sesi presentasi di Padang pada Oktober 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar, Dedi Tri Widono, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Dedi menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan bahwa pihaknya berharap mendapatkan masukan serta evaluasi dari KI Sumbar sebagai bahan perbaikan kualitas pelayanan informasi.
“Apa pun hasil penilaian nantinya, tentu kita berharap mendapatkan hasil yang terbaik,” ungkap Dedi.
Setelah visitasi, tim KI Sumbar melanjutkan agenda dengan melakukan audiensi bersama Bupati Tanah Datar, Eka Putra, di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar.
Bupati Eka Putra menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada setiap badan publik agar segera membentuk PPID.
Pemerintah daerah juga berencana melakukan monitoring dan evaluasi bagi seluruh badan publik guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi.
“Kami sangat menyambut baik dan mendukung keterbukaan informasi publik di Tanah Datar salah satunya melalui PPID,” tutur Bupati Eka Putra.
Bupati menegaskan bahwa langkah tersebut diambil agar kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.











