Padang – Polda Sumbar kembali memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur Padang-Bukittinggi hingga 24 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas, terutama di kawasan Padang Panjang.

Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, Dirlantas Polda Sumbar, mengimbau pengendara untuk memperhatikan jadwal one way agar perjalanan lancar.

One way dari Padang ke Bukittinggi diberlakukan pukul 10.00-14.00 WIB, dimulai dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar Padang Panjang.

Setelah pukul 14.00 WIB, arus lalu lintas akan diubah menjadi satu arah dari Bukittinggi ke Padang, berlaku hingga pukul 18.00 WIB. Rute one way dari Bukittinggi dimulai dari Simpang Padang Luar menuju Simpang Tiga Sicincin.

Polisi akan menempatkan petugas di titik-titik strategis untuk memastikan kelancaran rekayasa lalu lintas. Pengendara diimbau mengikuti arahan petugas dan mengatur waktu perjalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *