Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengajak masyarakat untuk bersama-sama merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah dengan mengikuti Salat Id tingkat provinsi.
Salat Id akan dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2026, di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Ketua PHBI Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, menyampaikan ajakan ini pada Kamis (19/3/2026), usai pengumuman hasil sidang isbat oleh Menteri Agama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merayakan Idul Fitri dengan penuh kekhusyukan serta mempererat silaturahmi,” ujar Ahmad Zakri.
Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan waktu pelaksanaan Salat Id dengan bijak.
“Kita berharap perbedaan yang ada tidak menjadi persoalan, namun justru memperkuat sikap saling menghormati dan menjaga persatuan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dijadwalkan bertindak sebagai khatib. Sementara Imam Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumbar, Edi Salman, akan memimpin salat.
Sebagai antisipasi cuaca buruk, Pemprov Sumbar menyiapkan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi sebagai lokasi alternatif.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah.











