Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat memperketat pengawasan dan menyatakan komitmen penuh untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian daring yang meresahkan masyarakat.

Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan maupun pelaku yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa penegakan hukum masif ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Polda Sumatera Barat berkomitmen penuh untuk membersihkan wilayah Sumbar dari praktik perjudian, baik konvensional maupun judi online,” ujar Susmelawati di Polda Sumbar, Rabu (28/10/26).

Ia menegaskan institusinya tidak akan tinggal diam dan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku.

Susmelawati mengimbau seluruh masyarakat di Sumatera Barat agar tidak tergiur dengan janji kemenangan instan yang ditawarkan berbagai situs judi daring.

Menurutnya, judi daring tidak hanya merusak kondisi finansial dan keharmonisan keluarga, melainkan juga merupakan tindak pidana dengan konsekuensi hukum berat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi judi online,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan cepat yang dapat menjerumuskan diri sendiri, merusak masa depan, serta melanggar hukum.

Polda Sumbar turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Partisipasi publik dinilai sangat krusial dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan siber tersebut.

Kepolisian mengajak warga terus bersinergi melaporkan tindak pidana perjudian demi menciptakan lingkungan sosial yang aman, bersih, dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *