Padang – Pemerintah Kota Padang memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) untuk mendukung penguatan layanan digital di lingkungan pemerintahan. Kesepakatan ini diteken lebih awal sebelum kontrak sebelumnya berakhir pada Juni 2026.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama dilakukan secara digital oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Tommy TRD dan Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan di Kantor BSrE, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026). Melalui perpanjangan tersebut, kerja sama kedua pihak akan berlanjut hingga Juni 2030.
Jonathan mengapresiasi langkah Pemko Padang yang memperpanjang PKS sebelum masa berlakunya habis. Dia menilai kebijakan itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan layanan digital.
“Kerja sama dengan Pemko Padang baru akan berakhir bulan Juni depan, namun sebelum habis masanya, sudah diperpanjang. Ini menunjukkan komitmen Pemko Padang kepada layanan BSrE,” kata Jonathan.
Ia juga menyebut Pemko Padang sebagai salah satu daerah yang taat terhadap regulasi. Menurut Jonathan, Pemko Padang telah memenuhi tujuh kewajiban dalam PKS, termasuk penyampaian Laporan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SrE) tahun 2025 yang dinilai penting untuk pengembangan layanan BSrE ke depan.
Tommy TRD menyampaikan apresiasi atas dukungan BSrE selama ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam proses transformasi menuju pemerintahan digital di Kota Padang.
“Selama ini BSrE memberikan support yang luar biasa. Namun dari hasil pembicaraan dengan Bapak Kepala BSrE, masih ada banyak layanan dan support dari BSrE yang bisa kita follow up berikutnya,” ujar Tommy.
Dalam agenda itu, Tommy turut didampingi Kabid Statistik dan Persandian Devi Razif serta Chief Information Officer (CIO) Pemko Padang Faza. Kehadiran rombongan Pemko Padang menegaskan keseriusan daerah dalam memaksimalkan sertifikat elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan publik.











