Padang – DPR RI menyoroti rencana pemerintah merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diintegrasikan dari sekitar seribuan entitas menjadi kurang lebih 250 perusahaan melalui skema holding dan merger. Proses besar di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) itu diminta berjalan profesional, terarah, dan tidak merugikan masyarakat maupun pegawai.
Dukungan terhadap langkah tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh. Namun, ia mengingatkan agar transformasi itu tidak berujung pada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Langkah strategis ini wajib mempertahankan kepentingan masyarakat yang utamanya. Kemudian juga bagaimana jangan sampai menghilangkan hak para pegawai, bahkan berujung PHK,” kata Rahmat saat bersilaturahmi dengan awak media di Damar Shaker, kawasan Pantai Padang, Kota Padang, Minggu (2/8/2026).
Rahmat menilai, penyederhanaan ribuan perusahaan pelat merah bertujuan membentuk korporasi negara yang lebih lincah, sehat, dan transparan. Meski begitu, ia menegaskan efisiensi BUMN bukan sekadar memangkas anggaran, melainkan pekerjaan berat yang menuntut pengelolaan profesional.
Ia secara khusus menyoroti transformasi di Holding Pertamina sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan penataan BUMN secara nasional. Menurut dia, keberhasilan Danantara akan terlihat dari kemampuan melakukan penyederhanaan dan penataan ulang BUMN, termasuk di holding tersebut.
“Efisiensi itu bukan kerja mudah. Itu kerja berat. Kerja Danantara akan berhasil memenuhi harapan Presiden jika berhasil melakukan penataan dan penyederhanaan BUMN salah satunya di Holding Pertamina,” ujarnya.
Rahmat memastikan DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dengan berpegang pada prinsip good corporate governance (GCG). Ia menegaskan, perampingan struktur harus diikuti peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Pihaknya berharap proses transformasi ini mampu melahirkan BUMN yang profesional, efisien, dan berdaya saing tinggi. “Dengan begitu, perusahaan-perusahaan plat merah tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional tanpa sedikit pun mengabaikan kesejahteraan para pekerjanya,” harapnya.










