Muratara – Kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menewaskan 16 orang. Peristiwa itu memicu desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan transportasi darat, terutama di jalur nasional yang menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas warga.
Selain soal korban jiwa, insiden tersebut juga mendorong sorotan terhadap kondisi infrastruktur jalan dan pengawasan angkutan logistik di Sumatera. Kecelakaan ini dinilai tidak boleh hanya dipandang sebagai musibah lalu lintas, tetapi juga sebagai sinyal kuat perlunya pembenahan sistem keselamatan.
Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menilai tragedi di salah satu jalur utama transportasi Sumatera itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat keselamatan angkutan darat.
“Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan 16 nyawa dalam satu insiden adalah musibah besar bagi kita semua,” ujar Zigo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Zigo menegaskan, penanganan peristiwa tersebut tidak bisa berhenti pada pendataan korban semata. Menurut dia, pemerintah perlu menjadikan kejadian itu sebagai bahan evaluasi terhadap tata kelola transportasi publik dan pemeliharaan infrastruktur nasional, khususnya di Jalinsum yang memegang peran penting bagi konektivitas Pulau Sumatera.
Ia juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat perbaikan jalan di titik-titik rawan kecelakaan. Zigo menilai kerusakan sekecil apa pun di Jalinsum dapat membahayakan pengguna jalan.
“Jalinsum adalah urat nadi ekonomi Sumatera. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kerusakan jalan karena taruhannya adalah nyawa,” tegas politisi Partai Golkar asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I itu.
Selain kondisi jalan, Zigo menyoroti temuan aparat yang menyebut adanya tabung gas, sepeda motor, hingga mesin yang diangkut di dalam bus penumpang. Ia menilai praktik tersebut sangat berbahaya dan jelas melanggar standar keselamatan transportasi umum.
“Bus penumpang bukan truk logistik. Membawa barang mudah terbakar seperti tabung gas dan sepeda motor di dalam bus sangat fatal terhadap keselamatan penumpang,” katanya.
Zigo meminta sanksi tegas diberikan kepada operator bus yang melanggar aturan keselamatan. Di saat yang sama, pengawasan terhadap kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk armada BBM, juga dinilai harus diperketat.
Menurut dia, standar keamanan kendaraan pengangkut BBM perlu dievaluasi agar memiliki sistem mitigasi risiko yang lebih baik ketika terjadi benturan atau kecelakaan.
Menutup pernyataannya, Zigo mendorong Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan di terminal dan titik keberangkatan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kendaraan penumpang tidak digunakan membawa barang-barang berbahaya.
“Fungsi kontrol harus berjalan. Kalau barang berbahaya bisa masuk ke bus penumpang, berarti pengawasan di terminal atau titik keberangkatan masih lemah,” pungkasnya.











