Tanah Datar – Kasus rabies di Tanah Datar melonjak tajam, pemerintah daerah berencana ambil tindakan tegas. Eliminasi anjing liar menjadi opsi utama untuk menekan penyebaran penyakit mematikan ini.

Keputusan ini diambil setelah Tanah Datar ditetapkan sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Data Dinas Kesehatan mencatat 933 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dengan satu korban jiwa.

Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, mengakui penjaringan anjing liar selama ini kurang efektif karena keterbatasan sumber daya.

“Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan. Penjaringan manual membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak,” jelasnya.

Meski opsi penembakan belum pernah dilakukan, regulasi terbaru memberikan ruang hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan eliminasi anjing liar dengan metode yang diizinkan.

“Eliminasi dimungkinkan sepanjang mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat,” tegas Sri Mulyani.

Namun, rencana ini tidak serta merta dilakukan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Datar, Mukhlis, menekankan pentingnya sosialisasi masif sebelum eliminasi dilakukan.

“Kita harus menyampaikan rencana ini secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.

Pemerintah daerah akan mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menyebarkan informasi terkait pengendalian rabies melalui berbagai saluran komunikasi.

Fokus awal pengendalian rabies akan dilakukan di Kota Batusangkar dan kawasan perkantoran, sebelum kegiatan car free day.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan populasi anjing liar dan melindungi masyarakat dari ancaman rabies yang terus meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *