Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tengah mempersiapkan diri untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) mulai tahun 2026. Fokus utama adalah meningkatkan kontribusi sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, terhadap pembangunan daerah.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyatakan bahwa selama ini potensi PAP belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, sektor ini memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak pembangunan di Sumatera Barat.

“PAP ini selama ini terlewat. Padahal bisa menjadi salah satu penggerak pembangunan Sumatera Barat,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Dharmasraya akan membentuk tim khusus yang bertugas mendampingi tim dari provinsi. Tujuannya adalah memastikan validitas data dan memaksimalkan penerimaan PAP.

Annisa menekankan pentingnya kontribusi sektor perkebunan kelapa sawit, yang menjadi tulang punggung ekonomi Dharmasraya. Ia berharap, pemanfaatan air permukaan untuk kegiatan usaha dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pajak.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Dt Rajo Budiman, sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan PAP di Sumbar dirancang dengan kajian teknis dan hukum yang komprehensif. Tujuannya adalah agar tidak memberatkan pelaku usaha.

Evi menjelaskan bahwa optimalisasi PAP mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Pemerintah Provinsi Sumbar juga melibatkan tim ahli untuk memetakan potensi pajak tanpa mengganggu iklim investasi.

“Kita tidak mau serta-merta melakukan penarikan. Kita lakukan kajian berulang kali agar tidak terjadi kesalahan, karena prinsip utamanya adalah kita tidak ingin memberatkan para investor yang telah berkontribusi bagi daerah,” tegas Evi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *