Padang – Pemerintah Kota Padang menyiapkan dua layanan jemput bola di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang akan mulai berjalan pada Juni 2026. Program ini dirancang untuk mempercepat pelayanan perizinan sekaligus memudahkan warga dan pelaku usaha mengurus dokumen tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan inovasi tersebut akan dimulai setelah Lebaran Haji. Menurut dia, pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang ke pusat pelayanan, tetapi juga turun langsung mendekatkan layanan ke warga.

“Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah mengakses perizinan dan administrasi lainnya,” kata Fauzan.

Program pertama memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman, Padang, dengan layanan perizinan pada hari libur. Pelayanan ini akan dibuka setiap Minggu di sekitar kantor DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Melalui skema itu, masyarakat bisa mengurus perizinan sekaligus administrasi kependudukan dalam satu waktu. DPMPTSP juga menggandeng Disdukcapil agar layanan berjalan lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Pemko Padang akan melibatkan pelaku UMKM lokal untuk menghadirkan tenant di sekitar area pelayanan. Kehadiran tenant ini diharapkan menambah daya tarik sekaligus mendukung pelaku usaha kecil.

Program kedua adalah layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot. Dalam program ini, petugas DPMPTSP akan mendatangi lokasi usaha pelaku bisnis, baik skala mikro maupun non-UMKM, untuk memproses legalitas usaha secara langsung.

Petugas juga akan hadir dalam berbagai kegiatan pelatihan yang digelar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemko Padang. Dengan pola tersebut, pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke MPP atau lokasi pelayanan lainnya.

Pemko Padang mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan kemudahan layanan itu secara maksimal. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa meningkatkan kepatuhan legalitas usaha sekaligus mempermudah akses administrasi bagi warga yang sibuk pada hari kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *