Ternate – Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama mendesak pemerintah daerah di Maluku Utara segera memperkuat fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Ia menilai penanganan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum, tetapi harus melibatkan kerja sama lintas sektor.

Pernyataan itu disampaikan Benny dalam kunjungan kerja reses bersama Kejaksaan Tinggi, Polda, dan BNNP Maluku Utara di Ternate, Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menggambarkan korban penyalahgunaan narkoba sebagai warga negara yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan medis intensif.

Menurut Benny, pendekatan pidana tanpa rehabilitasi justru berisiko membuat korban kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, bahkan berpotensi berubah menjadi pengedar. Karena itu, ia menyarankan pemerintah kabupaten dan kota memanfaatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai pusat rehabilitasi.

“Kepala daerah bisa diajak membangun fasilitas rehabilitasi di RSUD karena tempatnya sudah tersedia,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Benny menekankan, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi tanggung jawab sosial utama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Selain narkotika, ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan zat adiktif lain, termasuk lem, di kalangan remaja.

Untuk memperkuat pengawasan, Benny mendorong penambahan dukungan personel bagi BNNP Maluku Utara yang saat ini dinilai masih terbatas. Ia juga mengusulkan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam memetakan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, keterlibatan aparat di garda terdepan akan membantu menghasilkan data yang akurat sehingga penindakan dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Pemetaan ini krusial untuk menentukan langkah penindakan yang lebih efektif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *