Padang – Pengamat politik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra, menilai kasus dugaan korupsi yang menyeret kader Partai Demokrat Sumatera Barat menjadi ujian bagi partai itu untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi sekaligus menegakkan disiplin internal.
Ia menegaskan, partai harus bersikap tegas terhadap kader yang terbukti bersalah melalui putusan hukum yang berkekuatan tetap. Sanksi hingga pemecatan, kata dia, akan menunjukkan bahwa partai tidak memberi perlakuan khusus kepada siapa pun.
“Ini menjadi ujian bagi Partai Demokrat untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar slogan. Jika ada kader yang terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap, maka partai harus bertindak tegas tanpa melihat status maupun jabatannya,” ujar Eka saat diwawancarai melalui telepon, Jumat (19/6/2026).
Menurut Eka, langkah tegas itu penting untuk menjaga sekaligus memulihkan kepercayaan publik, terutama menjelang dinamika politik menuju Pemilu 2029. Ia menilai, ketegasan partai dalam menegakkan aturan internal ikut menentukan citra di mata masyarakat.
Eka juga melihat persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga dengan perang wacana di ruang publik. Dalam era keterbukaan informasi, partai politik dituntut mampu mengelola komunikasi politik secara cerdas, transparan, dan tidak defensif terhadap isu yang berkembang.
“Yang terjadi saat ini bukan hanya proses hukum, tetapi juga perang wacana. Partai harus mampu mengelola komunikasi politik dengan baik. Sikap tegas terhadap kader yang bermasalah serta keterbukaan kepada publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sikap Partai Demokrat dalam merespons kasus yang melibatkan kadernya di Sumatera Barat akan menjadi perhatian publik dan dapat memengaruhi persepsi pemilih menjelang kontestasi politik 2029.
Di sisi lain, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Doni Harsiva, mengatakan partainya belum mengambil keputusan terkait pergantian antarwaktu atau PAW terhadap anggota DPRD Sumbar berinisial BSN yang tengah menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan.
Partai, kata Doni, memilih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Kita menghormati segala proses pro justisia yang berjalan. BSN sudah memiliki kuasa hukum sendiri dan kita juga menghormati itu. Kami sudah berkoordinasi dengan DPP terkait proses hukum yang terjadi dan tentu akan melihat perkembangan selanjutnya,” kata Doni.











