Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menjadikan skema hibah antardaerah dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat ke Aceh sebagai contoh solidaritas nasional dalam penanganan bencana.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bantuan itu bukan hanya dukungan fiskal, melainkan wujud gotong royong antardaerah.
Berdasarkan data Satgas PRR per 22 Juni 2026, realisasi bantuan keuangan antarwilayah terus menunjukkan perkembangan positif.
Bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama tujuh pemerintah kabupaten/kota telah mengalir ke sejumlah daerah terdampak di Aceh, termasuk Aceh Tengah, Bireuen, dan Pidie Jaya.
Total komitmen bantuan dari Sumatera Utara mencapai Rp260 miliar, dengan sebagian besar dana sudah masuk ke kas daerah penerima.
Di sisi lain, dukungan dari 15 pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat kini memasuki tahap akhir penyaluran.
Pemerintah pusat ikut mempercepat proses itu dengan menghapus syarat persetujuan DPRD dalam penyaluran hibah antardaerah.
Tito pun mendorong kepala daerah penerima hibah untuk menjalin komunikasi lanjutan dengan pemberi bantuan sebagai bentuk penghargaan.
“Sebaiknya kepala daerah penerima hibah mengunjungi kepala daerah pemberi hibah, mengucapkan terima kasih, dan menunjukkannya ke media sebagai model solidaritas ke depan,” ujar Tito dalam keterangan pers yang diterima Kabarsumbar, Jumat (26/6/2026).
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah solidaritas ini mulai terlihat hasilnya di lapangan.
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, misalnya, telah datang ke Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menyampaikan apresiasi langsung atas bantuan yang diterima daerahnya.
Satgas PRR berharap praktik itu berkembang menjadi tradisi positif yang mempererat hubungan antardaerah saat menghadapi keadaan darurat pada masa mendatang.











