Agam – DPRD Kabupaten Agam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui rapat paripurna di Aula Utama Gedung DPRD Agam, Rabu (1/7/2026). Persetujuan ini menjadi penanda selesainya pembahasan anggaran yang dinilai berlangsung intensif sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota dewan. Bupati Agam, Benni Warlis, juga hadir dalam forum itu saat keputusan penetapan disampaikan.

Benni menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda telah melewati rangkaian proses yang panjang dan mendalam. Menurut dia, evaluasi anggaran ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan ke depan.

“Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Benni.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberi dukungan selama proses pembahasan hingga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. Benni menilai, persetujuan ini menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.

Melalui keputusan ini, pemerintah daerah berharap kualitas perencanaan pembangunan semakin baik, terutama dalam mendorong pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *