Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) menandatangani kontrak pekerjaan penanganan tanggap darurat bencana alam untuk sejumlah ruas jalan nasional di Aceh dan Sumatera Barat, Kamis (2/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan konektivitas di wilayah terdampak bencana.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta. Pekerjaan ini mencakup penanganan ruas Simpang Uning (batas Kota Takengon)-batas Aceh Tengah/Gayo Lues, batas Aceh Tengah/Gayo Lues-Blangkejeren-batas Gayo Lues/Aceh Tenggara, batas Gayo Lues/Aceh Tenggara-Kota Kutacane, serta ruas Koto Mambang Balingka (Malalak) di Sumatera Barat.
Kontrak diteken Executive Vice President Divisi Infrastruktur 1 PT Hutama Karya Arif Rahman, Direktur Utama Hutama Karya Infrastruktur Pulung Satyo Anggono, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni Rio Andika selaku PPK 1.2 Sumbar, Irvansyah Putra selaku PPK 3.4 BPJN Aceh, Jaya Yuliadi selaku PPK 3.5, dan Mulyadi selaku PPK 3.3.
Sejumlah pejabat turut menyaksikan prosesi tersebut, di antaranya Direktur Operasi I PT Hutama Karya Gunadi, Direktur Operasi II Hutama Karya Infrastruktur Tomi Herlambang, Direktur Jenderal Bina Marga, Plt. Direktur Pembangunan Jembatan Gatot Sukmara, Plt. Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Virdiawan, serta Kepala BPJN Aceh Zulkarnaini.
Hutama Karya menyatakan penandatanganan kontrak ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung percepatan penanganan infrastruktur pascabencana. Perbaikan ruas-ruas jalan itu diharapkan dapat segera mengembalikan akses transportasi, memperlancar distribusi logistik, dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat di Aceh dan Sumatera Barat.
Perusahaan juga menargetkan pengerjaan ini bisa meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, proyek tersebut diharapkan memperkuat ketahanan infrastruktur nasional saat menghadapi dampak bencana di masa mendatang.










