Tanah Datar – DPRD Kabupaten Tanah Datar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna tingkat II, Kamis (2/7/2026).

Persetujuan itu diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir dalam sidang yang juga memuat tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, memimpin langsung rapat yang digelar di ruang sidang utama. Juru Bicara Badan Anggaran, Kamrita, mengatakan pembahasan telah berlangsung maksimal meski waktu yang tersedia terbatas.

Sejumlah fraksi menyampaikan catatan dan masukan kepada pemerintah daerah. Fraksi Umat Golkar meminta program pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pendapatan daerah dioptimalkan.

Fraksi Gerindra mendorong inovasi dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, Fraksi Nasdem menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu layanan pendidikan dan kesehatan.

Fraksi PKS dan PAN juga meminta organisasi perangkat daerah lebih kreatif menggali potensi PAD melalui pajak dan retribusi. Adapun Fraksi PPP menekankan perlunya prioritas pada perbaikan infrastruktur pascabencana serta pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran.

Terkait LHP BPK RI, Juru Bicara Bamus, Zaiful Imra, meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan audit. Ia juga menekankan penguatan fungsi pengawasan Inspektorat.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengevaluasi manajemen talenta dalam mutasi ASN dan melakukan audit penggunaan anggaran di 75 nagari secara berkala.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyambut baik dukungan DPRD. Ia menyebut seluruh anggota dewan telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi perda.

“Seluruh anggota DPRD telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Eka Putra.

Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif itu dapat menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Tanah Datar selama 15 tahun berturut-turut.

Eka juga menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai koridor hukum agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan para wali nagari se-Tanah Datar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *