Jakarta – Pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bersama Komisi XI DPR RI sebagai langkah memperkuat fondasi ekonomi nasional dan memperluas daya saing Indonesia di tingkat global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan PFII dirancang untuk menjadi penggerak pendalaman sektor keuangan nasional sekaligus mendorong pembiayaan bagi proyek-proyek strategis.

“Pembentukan PFII bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia, mendorong inovasi jasa keuangan, serta memperluas akses pembiayaan bagi proyek strategis nasional,” ujar Purbaya dalam rapat kerja di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Purbaya, Indonesia memiliki modal kuat untuk masuk ke peta pusat keuangan dunia, terutama karena pasar domestik yang besar dan letak geografis yang strategis.

Namun, ia menilai Indonesia selama ini belum memiliki kawasan keuangan dengan standar tata kelola dan kepastian hukum yang setara dengan pusat keuangan global lain.

RUU PFII merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Dalam rancangan tersebut, PFII akan beroperasi sebagai wilayah khusus yang mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global, tetapi tetap berada sepenuhnya di bawah kedaulatan NKRI.

Pemerintah juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk menjalankan fungsi pengawasan hingga pengadilan secara profesional dan independen.

Sejumlah kemudahan investasi turut dimasukkan dalam RUU itu, mulai dari urusan keimigrasian, ketenagakerjaan, hingga perizinan.

Untuk memberi kepastian bagi investor, pemerintah akan membentuk Pengadilan PFII yang khusus menangani sengketa komersial internasional.

Di sisi lain, penerapan praktik terbaik internasional tetap akan dilakukan dengan tetap menjunjung kedaulatan hukum nasional melalui koordinasi erat bersama Mahkamah Agung.

Pemerintah menargetkan pembahasan RUU ini selesai dalam tiga bulan ke depan agar kepastian hukum bagi pembangunan ekonomi nasional segera terbentuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *