Padang – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan hal itu saat menghadiri Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar Kementerian Hukum Sumatera Barat di Gedung Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).

Fadly menilai perlindungan HAKI kini bukan lagi semata urusan hukum. Ia menyebutnya sebagai investasi penting bagi pelaku usaha untuk menjaga orisinalitas karya sekaligus menaikkan nilai ekonomi produk.

“Dengan kepastian hukum atas merek, hak cipta, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya, produk lokal akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif,” ujar Fadly.

Pemerintah Kota Padang, kata dia, terus mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatif untuk aktif mendaftarkan kekayaan intelektual yang mereka miliki. Langkah ini diyakini dapat melindungi identitas produk, membuka peluang ekspansi usaha, serta memperkuat kepercayaan konsumen di tingkat regional, nasional, hingga internasional.

Kegiatan yang dibuka Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe itu juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat soal pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, diharapkan semakin banyak pelaku usaha memahami manfaat HAKI sebagai instrumen untuk memperkuat daya saing sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Kota Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *