Padang – Sumatera Barat dinilai berpeluang menjadi model nasional dalam pencegahan konflik berbasis sekolah. Penilaian itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, yang menilai konsep guru wali di daerah ini efektif memperkuat komunikasi antara guru dan peserta didik sehingga perubahan perilaku dapat dipantau lebih dini.
Akmal menyampaikan hal itu saat memimpin Kegiatan Komunikasi Sosial Terkait Isu-Isu Strategis Bidang Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Sumbar, yang digelar di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri Bisri, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim, Sekretaris dan jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sumbar, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kesbangpol Sumbar.
Menurut Akmal, upaya membangun sistem peringatan dini harus dimulai dari sekolah. Menyikapi kasus dugaan perakitan bom oleh seorang siswa MAN 3 Padang, ia menegaskan perlunya kolaborasi antara sekolah, guru wali, orang tua, FKUB, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, dan masyarakat untuk mencegah tumbuhnya paham intoleran maupun ekstremisme di kalangan generasi muda.
“Konsep guru wali yang diterapkan di Sumatera Barat merupakan langkah yang sangat baik karena mampu membangun komunikasi yang kuat antara guru dan peserta didik. Model seperti ini berpotensi menjadi contoh nasional dalam membangun sistem peringatan dini berbasis sekolah,” ujarnya.
Di luar isu pencegahan konflik, Akmal juga mengapresiasi kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar yang dinilainya masih terjaga dengan baik. Ia menegaskan FKUB merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan bangsa, sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Ia mengakui, keterbatasan anggaran FKUB tidak hanya terjadi di Sumbar, tetapi juga dialami banyak daerah akibat menurunnya kemampuan fiskal pemerintah daerah. Meski begitu, ia menilai pembinaan kerukunan tetap harus dipandang sebagai investasi sosial yang penting bagi stabilitas daerah.
Karena itu, ia mendorong sinergi antara FKUB, Badan Kesbangpol, Bappeda, TAPD, DPRD, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar program penguatan kerukunan masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Akmal juga menyatakan akan membantu memperjuangkan tersedianya nomenklatur dan ruang anggaran bagi FKUB pada Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim mengatakan forum komunikasi sosial ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, FKUB, dan para pemuka agama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
Ia menjelaskan, Badan Kesbangpol terus melakukan pembinaan melalui komunikasi sosial, fasilitasi, koordinasi, pemantauan situasi, serta penguatan peran organisasi kemasyarakatan guna mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan potensi konflik sosial.
Mursalim juga mengungkapkan Pemprov Sumbar telah mengusulkan hibah untuk FKUB Provinsi Sumbar sebesar Rp1,4 miliar pada Tahun Anggaran 2027. Dana itu direncanakan untuk mendukung program pembinaan kerukunan, dialog antarumat beragama, komunikasi sosial, mediasi, deteksi dini, hingga pencegahan konflik sosial keagamaan secara berkelanjutan.
Sekretaris FKUB Provinsi Sumbar, Rifki, dalam forum itu mengatakan kondisi kerukunan umat beragama di daerah masih aman dan kondusif. Namun, ia menilai perkembangan isu nasional, pengaruh media sosial, intoleransi, radikalisme, serta kerentanan generasi muda tetap memerlukan langkah antisipatif.
“Salah satu langkah antisipatif itu bisa kita lakukan melalui penguatan pendidikan toleransi, dialog lintas agama, dan sistem deteksi dini,” ujar Rifki.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan efektivitas pencegahan konflik sosial, serta membangun sistem peringatan dini yang melibatkan sekolah, keluarga, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas, persatuan, dan keharmonisan di Sumbar.











