Padang – Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat kini berlanjut ke tahap uji kompetensi setelah 52 dari 54 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan seleksi administrasi menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh peserta memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Peserta yang lolos selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari penyaringan calon pimpinan BAZNAS Sumbar periode mendatang.
“Seleksi administrasi telah selesai dilaksanakan. Dari 54 pendaftar, sebanyak 52 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti uji kompetensi,” ujar Arry di Padang, Minggu (2/8/2026).
Ia menjelaskan, uji kompetensi akan menilai peserta melalui dua komponen, yakni Tes Kemampuan Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan penyusunan makalah. Seluruh rangkaian tes dijadwalkan berlangsung di SMK Negeri 5 Padang.
Arry mengimbau peserta yang telah lolos administrasi untuk mempersiapkan diri dengan baik. Ia juga menegaskan, tim seleksi akan menjalankan seluruh proses secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Seleksi dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 451-419-2026 tentang Pembentukan Tim Seleksi dan Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025.
Melalui proses seleksi tersebut, pemerintah berharap terpilih pimpinan BAZNAS Sumbar yang memiliki integritas, profesionalisme, dan kemampuan manajerial yang kuat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara akuntabel demi kemaslahatan masyarakat.
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh. Pada akhirnya, seleksi ini diharapkan menghasilkan pimpinan BAZNAS Sumatera Barat yang mampu membawa lembaga menjadi semakin profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Arry.
Daftar peserta yang lulus seleksi administrasi, termasuk jadwal serta ketentuan uji kompetensi, dapat dilihat melalui laman resmi Sistem Informasi Manajemen Zakat dan Wakaf Kementerian Agama di simzatkemenag.go.id.











