Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi untuk memastikan bantuan sarana produksi pertanian benar-benar sampai kepada petani yang berhak.
Langkah ini ditempuh agar penyaluran pupuk berjalan sesuai jumlah, mutu, harga, dan waktu yang ditetapkan.
Kebijakan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (5/8/2026).
Rapat yang dipimpin Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yasrizal, itu turut melibatkan aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, serta perwakilan PT Pupuk Indonesia.
Yasrizal mengatakan, pengawasan dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan di lapangan. Menurut dia, kehadiran pemerintah harus dirasakan langsung oleh petani melalui jaminan ketersediaan sarana produksi yang memadai.
“Pengawasan bukan sekadar mencari pelanggaran, tetapi memastikan negara hadir melindungi petani,” ujar Yasrizal.
Ia menegaskan, pupuk bersubsidi harus benar-benar diterima oleh pihak yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
Evaluasi semester I 2026 menemukan sejumlah persoalan dalam rantai distribusi yang perlu segera dibenahi. Dinas Pertanian mencatat ketidakseimbangan stok antara pupuk Urea dan NPK di kios pengecer, termasuk keterbatasan pasokan di sejumlah titik.
Forum itu juga menyoroti praktik penebusan pupuk yang melebihi kebutuhan satu musim tanam. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan yang berpotensi membuat distribusi tidak merata.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Payakumbuh mengusulkan penambahan titik serah pupuk agar akses petani semakin mudah. Yasrizal meminta hasil evaluasi itu segera diterapkan dalam perbaikan mekanisme distribusi di lapangan.
“Kami membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah persoalan sejak awal. Pembinaan menjadi langkah utama, namun jika ditemukan penyimpangan yang merugikan petani dan melanggar ketentuan, tentu harus ditindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Pengawasan kini juga difokuskan pada kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan keabsahan data penerima pupuk subsidi.
Pemko Payakumbuh turut mengingatkan semua pihak agar waspada terhadap peredaran pupuk ilegal maupun produk palsu yang dapat mengganggu produktivitas lahan.
Bagi pemerintah setempat, kelancaran pasokan pupuk bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya menjaga ketahanan pangan, pendapatan petani, dan keberlangsungan sektor pertanian di Payakumbuh.











