Padang – Menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kota Padang bergerak memperkuat layanan sertifikasi halal dengan menghibahkan lahan di depan Asrama Haji untuk pembangunan kantor operasional dan laboratorium pengujian produk halal Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan hal itu saat Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (4/8/2026).

Menurut Maigus, keberadaan fasilitas tersebut akan mempersingkat proses sertifikasi bagi pelaku usaha. Ia mengatakan, hibah tanah itu merupakan bentuk dukungan Pemko Padang agar pelayanan pengujian produk berjalan lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat lebih luas.

“Dukungan ini merupakan komitmen Pemko Padang untuk mempercepat pelayanan. Tanah hibah tersebut akan dimanfaatkan agar proses pengujian produk semakin cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat luas,” ujar Maigus.

Maigus menegaskan, halal bukan hanya berkaitan dengan ketentuan syariat. Sertifikasi halal, kata dia, juga menjadi standar kualitas dan kepercayaan konsumen yang penting bagi langkah Kota Padang menuju Gastronomy City yang diakui UNESCO.

Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menekankan sertifikasi halal sebagai faktor daya saing global. Ia mendorong pelaku UMKM di daerah tidak hanya mengejar kepatuhan administratif, tetapi juga memperhatikan transparansi dan standar kesehatan yang tinggi.

“Halal sekarang bukan hanya soal apa yang dikonsumsi, namun telah berkembang menjadi simbol transparansi, keterlacakan, kebersihan, dan kepercayaan,” tegas Haikal.

Di tingkat provinsi, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyebut capaian daerahnya dalam percepatan sertifikasi halal cukup menggembirakan. Hingga 2026, Sumbar telah menuntaskan 100 persen kuota sertifikasi halal dengan melibatkan 72.385 pelaku usaha dan menerbitkan lebih dari 110 ribu sertifikat.

Mahyeldi kemudian meminta seluruh kepala daerah di Sumbar memasukkan program tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM lokal agar lebih kompetitif di pasar yang lebih luas.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama bertajuk Sumatera Barat Siap Wajib Halal Oktober 2026.

Pada kesempatan yang sama, panitia juga menyerahkan sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Andalas sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal di Ranah Minang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *