Padang – Pemerintah Kota Padang berencana menyulap kawasan Pasar Gaung dan Pasar Pagi Purus yang sempat menjadi sarang peredaran narkoba menjadi ruang terbuka hijau serta area ramah anak.
Langkah strategis ini bertujuan mencegah aktivitas penyalahgunaan narkotika kembali menjamur di lokasi tersebut setelah dilakukan penertiban oleh aparat berwenang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan bahwa pembiaran terhadap kawasan yang telah dibersihkan hanya akan memicu kembalinya praktik ilegal di masa depan.
“Kita ingin tempat-tempat yang kemarin digerebek itu dihijaukan dan layak bagi anak-anak,” ujar Fadly pada Senin (19/10/2026).
Fadly menambahkan bahwa jika area tersebut dibiarkan terkontaminasi tanpa pengawasan, maka para pelaku dipastikan akan kembali beroperasi.
Pemerintah kota kini mulai menyinergikan berbagai elemen, termasuk dubalang kota, untuk memperkuat pengawasan di wilayah tersebut.
Fokus utama pemerintah adalah memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumbar dan BNN telah menyisir Pasar Gaung pada 9 Oktober dengan menerjunkan sekitar 200 personel.
Polisi menemukan barang bukti berupa kantong plastik berkode khusus yang diduga kuat berasal dari jaringan narkoba internasional di Malaysia.
Operasi berlanjut ke Pasar Pagi Purus pada 15 Oktober dengan melibatkan 223 personel gabungan dari TNI, Polri, BNNP, dan Satpol PP.
Petugas mengamankan 21 pria yang seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Dalam penggerebekan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, pil ekstasi, timbangan digital, alat isap, hingga senjata tajam.
Fadly mengapresiasi kerja keras aparat dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram tersebut.
“Kita berterima kasih kepada kepolisian karena persoalan narkoba bukan perkara ringan,” tegas Fadly.
Ia menyatakan pemerintah berkomitmen penuh agar tidak ada lagi peredaran narkotika di Kota Padang demi melindungi anak-anak dari dampak kerusakan yang ditimbulkan.











