Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat sepakat memperkuat mitigasi serta pengawasan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah provinsi tersebut.
Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Drs. Jawari, dan Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, di kediaman Wakil Gubernur, Padang, Selasa (20/10/2026).
Kedua belah pihak berkomitmen mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk mencegah kemunculan titik api demi melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Jadi, kami telah sepakat dengan Pak Kapolda dan Pak Wakapolda, untuk Sumbar kita tidak mentoleransi karhutla, Sumbar harus nol titik api,” tegas Vasko.
Sebagai langkah nyata, Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat akan berkoordinasi dengan jajaran Kapolres untuk melakukan pemantauan lapangan secara berkala.
Vasko menjelaskan bahwa pola pengawasan terpadu ini bertujuan agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih dini untuk mempermudah penanganan cepat.
“Nanti UPTD Kehutanan kita akan turun secara berkala dengan Kapolres untuk melakukan pemantauan di seluruh wilayah,” ujar Vasko.
Selain pengawasan, pemerintah provinsi terus memantau kualitas udara melalui kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat juga telah menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiagakan fasilitas kesehatan guna menangani warga yang terdampak paparan asap.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Jawari, menyatakan akan segera memerintahkan seluruh Kapolres untuk bersinergi secara proaktif dengan UPTD Kehutanan di wilayah kerja masing-masing.
“Sumbar ini harus kita jaga betul, Pemprov dan Polda akan kita sinkronkan untuk memastikan upaya ini berjalan sesuai harapan, selain itu, kita juga membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat,” ujar Irjen Pol. Jawari.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk mendukung program daerah selama sejalan dengan wewenang Polri dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sinergi lintas sektor diharapkan mampu menekan risiko kebakaran dan meminimalisir dampak kabut asap bagi masyarakat di Sumatera Barat.











