Padang – Pemerintah Kota Padang memaparkan capaian Keterbukaan Informasi Publik dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Badan Publik tingkat Sumatera Barat di Aula Bappeda Sumbar, Selasa (20/10/2026).
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, memimpin langsung presentasi tersebut dengan didampingi Asisten III Corri Saidan serta Kepala Dinas Kominfo Tommy TRD.
Pemerintah kota menjelaskan berbagai langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan informasi prima kepada masyarakat di hadapan panelis Komisi Informasi Sumbar.
Raju menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
“Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa ini merupakan kewajiban yang diamanatkan undang-undang,” ujar Raju.
Ia memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat, transparan, dan akuntabel.
Meskipun telah meraih predikat daerah informatif peringkat pertama se-Sumatera Barat pada 2025, pemerintah kota terus memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi hingga tingkat kelurahan.
Pemerintah kota menyiapkan anggaran khusus pada 2027 untuk pengadaan perangkat teknologi berupa satu unit PC all-in-one di setiap kantor kelurahan.
“Ini bukan untuk administrasi persuratan, melainkan agar lurah dapat memberikan informasi secara tepat dan baik dengan dukungan teknologi,” jelasnya.
Inovasi lainnya mencakup peningkatan layanan inklusivitas digital melalui portal resmi PPID yang dilengkapi fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Layanan tersebut memberikan akses publik terhadap dokumen esensial seperti APBD, rincian program unggulan, hingga alokasi bantuan sosial.
Pemerintah Kota Padang optimistis dapat mempertahankan posisi puncak dalam penilaian tahun ini berkat komitmen penguatan sistem dan anggaran.
“Melihat kualitas informasi dan penguatan kelembagaan yang kami laksanakan, insya Allah kami yakin dapat kembali meraih peringkat satu KIP tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2026,” pungkas Raju.











