Padang – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Ditlantas Polda Sumbar) resmi memulai Operasi Patuh Singgalang 2026 di seluruh wilayah Sumatera Barat pada Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 dengan fokus utama meningkatkan disiplin pengendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, menyatakan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif di samping penegakan hukum.
“Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara,” ujar Kukuh saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (26/10/2026).
Petugas di lapangan akan menindak tegas berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.
Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, serta dilarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pengemudi mobil diimbau untuk selalu mengenakan sabuk keselamatan serta menjaga konsentrasi dan jarak aman selama berkendara.
Sasaran penindakan lainnya mencakup pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat mengemudi, pengaruh alkohol atau obat terlarang, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Kukuh menekankan pentingnya kesiapan fisik pengemudi dan kondisi laik jalan pada kendaraan sebelum memulai perjalanan.
“Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kukuh.
Ia menambahkan bahwa pengendara perlu memastikan seluruh perlengkapan keselamatan tersedia dan kondisi tubuh tetap prima sebelum bepergian.
Pihak kepolisian berharap masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dan tidak sekadar menghindari sanksi tilang.
“Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah Sumatera Barat,” pungkas Kukuh.











