Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp498,44 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Target tersebut meningkat Rp13,31 miliar dibandingkan realisasi pendapatan pada APBD 2026 yang tercatat sebesar Rp485,13 miliar.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, memaparkan nota penjelasan rancangan anggaran tersebut dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Sawahlunto pada Selasa (27/10/2026).
Riyanda menegaskan dokumen perencanaan ini menjadi instrumen fiskal utama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Kami optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif mampu menghasilkan APBD 2027 yang efektif,” ujar Riyanda dalam sidang tersebut.
Ia menambahkan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah penguatan efisiensi serta penetapan program prioritas yang mendesak bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah kota memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp18,73 miliar meskipun pendapatan daerah mengalami kenaikan.
Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah mengelola keuangan secara cermat melalui efisiensi belanja.
Pemerintah Kota Sawahlunto menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yaitu akselerasi transformasi ekonomi dan inklusi sosial.
Target capaian pembangunan mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 7,08 persen dan PDRB per kapita mencapai Rp99,53 juta.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga mencapai angka 78,80.
Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, memastikan pihak legislatif telah menerima seluruh dokumen rancangan APBD tersebut.
Susi menjelaskan bahwa proses penyusunan anggaran ini mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menyebutkan tahapan pembahasan akan terus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Agenda berikutnya adalah penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 November 2026 mendatang,” ungkap Susi.
Riyanda mengakui bahwa rancangan awal ini belum memasukkan rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) terbaru dari Kementerian Keuangan.
Pemerintah akan melakukan penyesuaian angka tersebut saat pembahasan mendalam bersama anggota dewan nantinya.











