Padang – Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar rapat koordinasi untuk menuntaskan persoalan pelayanan kesehatan dan kemitraan pengemudi transportasi daring pada Senin (26/10/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, memimpin rapat tersebut didampingi Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, serta jajaran anggota komisi lainnya.
Iskandar menyoroti keluhan masyarakat terkait pembatasan rujukan pasien dan indikasi pemulangan pasien rawat inap sebelum kondisi medis mereka dinyatakan stabil.
Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan medis di daerah harus segera ditingkatkan agar tidak tertinggal dari standar internasional.
“Layanan kesehatan kita masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia dan Singapura, oleh karena itu banyak warga Kota Padang yang berekonomi mapan memilih berobat ke luar negeri,” tegas Iskandar.
Pihak DPRD meminta rumah sakit dan BPJS Kesehatan segera mengevaluasi mekanisme kuota rujukan agar tidak menghambat hak pasien mendapatkan penanganan.
DPRD juga berencana membentuk pusat pengaduan atau call center khusus untuk memantau kualitas pelayanan kesehatan secara lebih transparan.
Pada sesi terpisah, Komisi IV DPRD Kota Padang membahas disharmonisasi hubungan kemitraan antara pengemudi ojek daring Maxim dengan pihak aplikator.
Perwakilan pengemudi menyampaikan sepuluh tuntutan, termasuk keinginan menurunkan potongan biaya aplikasi dari 10 persen menjadi 8 persen.
Muharlion menyoroti hilangnya kompensasi stiker kendaraan sebesar Rp300.000 per bulan yang sebelumnya diterima oleh para pengemudi.
“Mereka berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan untuk wilayah Kota Padang dengan memperhatikan kebijakan perusahaan dan perkembangan ketentuan di daerah lain,” ujar Muharlion.
DPRD turut mendesak klarifikasi mengenai transparansi potongan biaya sebesar Rp600 serta kejelasan status perizinan operasional aplikator di daerah.
Pihak legislatif mendorong keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan sosial bagi seluruh mitra pengemudi transportasi daring.
DPRD Kota Padang menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam dua pekan ke depan untuk menuntut jawaban konkret dari manajemen pusat aplikator.
Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak pengemudi dan kepatuhan operator terhadap aturan daerah terpenuhi secara adil.











