Batusangkar – Bupati Tanah Datar Eka Putra membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Triwulan III Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan pendapatan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah pengelola pendapatan tidak boleh hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia meminta instansi terkait menggali potensi daerah secara serius namun tetap memperhatikan koridor hukum.

“Kita tidak boleh hanya bergantung pada dana transfer; potensi daerah harus terus digali secara maksimal, namun dengan tetap memperhatikan koridor hukum dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan,” tegas Eka Putra.

Eka Putra mewajibkan pimpinan instansi melakukan inspeksi mendadak ke lapangan untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Ia menuntut objektivitas laporan keuangan yang berbasis pada data kuantitatif faktual.

Bupati memaparkan lima komitmen utama dalam pengelolaan pendapatan daerah untuk sisa dua bulan anggaran.

“Aplikasikan lima komitmen utama dalam pengelolaan PAD, yaitu tidak boleh ada potensi yang dibiarkan, tidak ada penerimaan yang tidak disetorkan, tidak ada pungutan liar, tidak ada kerja tanpa target, serta tidak ada pembiaran kebocoran,” ujar Bupati.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Aji Sagitarius Risa menekankan perlunya inovasi pelayanan untuk mencapai target akhir tahun.

“Kami mendorong seluruh OPD pengelola PAD untuk terus memaksimalkan potensi penerimaan yang ada, melakukan inovasi pelayanan, serta mempercepat pemungutan retribusi dan pajak daerah guna memenuhi target akhir tahun anggaran 2026,” tutur Aji.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jasrinaldi, para kepala OPD, tim TP4D, serta jajaran camat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *